RAKYATKU.COM, WAJO - Sebagai upaya untuk optimalisasi penerimaan daerah dan percepatan penyelesaian tunggakan PBB-P2, Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar sosialisasi penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (13/10/2023).
Kegiatan sosialisasi yang dibuka Bupati Wajo, Amran Mahmud dihadiri Forkopimda Wajo, Sekda Wajo, Armayani, Kepala OPD, Para Camat, Kades dan Lurah serta undangan lainnya.
Bupati Wajo, Amran Mahmud menyebut kegiatan sosialisasi itu sebagai upaya yang untuk mengakselerasi seluruh potensi-potensi pendapatan daerah.
Baca Juga : Kapolres Wajo Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024
Menurut Ketua DPRD PAN Wajo ini, semua program pembangunan daerah dapat lancar dan terealisasi dengan sebaik-baiknya kalau potensi-potensi pendapatan akan terus diperbaiki dan terkelola dengan baik
"Yang paling utama bagaimana kita dapat terus saling berkolaborasi, bersinergi, saling mendukung dan mensuport semua stakeholder dan pemangku kepentingan dalam menata kelola pendapatan daerah," ujarnya.
Amran Mahmud mengungkapkan bahwa semua kegiatan pembangunan yang dilakukan selama ini tentunya bersumber dari pendapatan daerah yang salah-satunya dari PBB-P2.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
"Sehingga ini menjadi perhatian kita untuk bisa mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan," bebernya.
Sebagai informasi, pemateri pada sosialisasi tersebut dari Kejaksaan Negeri Wajo, Kantor ATR/BPN Wajo dan Sekda Wajo, Armayani.